Akil Mochtar Ditangkap KPK
Kredibilitas MK Tidak Bisa Dikaitkan dengan Kasus Akil Mochtar
Selasa, 8 Oktober 2013 03:15 WIB
Share
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Non Aktif MK Akil Mochtar nonaktif keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan setelah di ambil semple rambut dan urin oleh Badan Narkoba Nasional, Minggu (6/10/2013). Pengambilan sempel setelah narkoba jenis ganja tiga linting dan 2 butir sabu padat yang ditemukan laci kerja Akil positif narkoba. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Rumah Akil Mochtar di Pontianak
Akil Mochtar Negatif Narkoba
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai lembaga kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa begitu saja dipersalahkan terkait kasus dugaan suap hakim konstitusi Akil Mochtar. MK tetap konstitusional dan tidak bersalah.
“Media massa memang harus ditenangkan dari antusiasme ramai-ramai menggeruduk MK, karena lembaga ini tetap konstitusional dan tidak bersalah. Banyak ahli hukum menyambut syukur ketika MK dibentuk, karena dalam ketatanegaraan RI ada lembaga yang meneliti kelemahan UU dilihat dari cita-cita Proklamasi seperti yang terkandung dalam Pasal-Pasal UUD sebagai penjabaran Pembukaan UUD 45,”ujar Pengamat Politik Masdarsada dalam pernyataannya, Senin(7/10/2013).
Kasus Akil Mochtar kata Masdarsada adalah kasus pribadi dan tidak ada hubungannya dengan MK, maka semua pihak harus berharap MK akan segera dapat dipulihkan lagi wibawanya.
Presiden SBY pun lanjut Masdarsada dinilai terlalu terburu buru serta terlalu bersemangat dan mengesankan emosional seolah-olah MK sudah mulai karam.
Saat ini sebenarnya Presiden SBY dianggap cukup menyatakan sedih dan prihatin atas situasi yang dihadapi MK dan berharap MK akan segera berfungsi kembali yang untuk itu perlu KPK segera menuntaskan persoalan hukumnya.
“Kritikan salah satu Sekjen partai besar yang demikian vulgar bahwa sikap Presiden SBY terhadap Akil Mochtar kemungkinan adalah sebuah rekayasa dalam rangka isu tandingan untuk meredupkan isu Bank Century dengan melemahkan MK karena Bank Century akan digalakkan penuntasannya,”kata Alumnus Pasca-Sarjana Universitas Indonesia ini.
Lebih jauh Masdarsada menjelaskan, apabila kasus Akil Mochtar akan bergema lama mungkin justru karena figur Akil Mochtar baik sebagai pribadi maupun jabatannya menggambarkan seorang ketua lembaga negara, sehingga masyarakat justru ingin KPK menuntaskan secepatnya.
“Sebenarnya sikap masyarakat yang kaget disertai rasa heran terhadap penangkapan Akil Mochtar oleh KPK, maka gegap pempita media massa cepat beralih kepada Gubernur Banten, yang seolah olah bersorak gembira membenarkan bahwa Gubernur seolah-olah memang patut dicurigai dan harus dapat menjelaskan darimana dan dengan cara apa kekayaan sebesar itu diperolehnya,” ujarnya.
Sumber : Tribunnews.Com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Nama :
Pendidikan :