KISI-KISI SOAL UTS HTUBN
21 September 2013 at 10:31
SOAL :
1. Apa yang dimaksud dengan Hkm Tata Usaha Negara..?? dan apa hubungannya dengan Birokrasi Negara...?? (dari Kuliah & presentasi kelompok).
2. Apa arti kata Birokrasi...?? Mengapa ada Birokrasi...?? (dari Kuliah dan dari makalah terdahulu). (dari Kuliah).
3. Apa yang dimaksud dengan Trilogi Pembangunan...?? Apa saja isinya...?? Apa yang dimaksud dgn "Trickle Down Effect"...?? Jelaskan...!! (dari Kuliah).
4. Dimana posisi HTUBN dalam struktur (hierarkhi) Ilmu Hukum...?? Lebih luas HTUBN atau HAN...?? Jelaskan...!! (dari Kuliah & presentasi kelompok).
5. Bagaimana hubungan Tupoksi, dan Job Description, serta Division of Work...?? Jelaskan...!! (dari Kuliah)
6. Bagaimana cara yang tepat untuk membangkitkan Profesionalisme...?? Apa yang dimaksud S.O.P...?? Apa fungsinya...?? Jelaskan...!! (Baca makalah yang berjudul: Aparatur Pemerintahan yang Profesional: Dapatkah Diciptakan?.")
7. Bagaimana hubungan antara Hkm Pidana dgn Hkm Tata Usaha Negara yang ada sekarang ini di Indonesia...?? Jelaskan...!!
8. Apa yang janggal dalam pelaksanaan hukuman di Indonesia..?? Mengapa Pasca Ajudikasi dilaksanakan oleh HTUBN...?? Jelaskan...!!
9. Mengapa Birokrasi disebut sebagai ciri/pertanda Masyarakat Modern...?? Jelaskan...!! (Baca Buku: "Hukum Tata Usaha & Birokrasi Negara", pada halaman 19 s/d 23).
10. Apakah dari dulu sdh ada Birokrasi...?? Jelaskanlah tentang Sejarah Birokrasi...?? (dari Kuliah)
11. Apa itu Polizei Staat...?? Apa itu Rechtstaat...?? Apa Wahlfaar Staat...?? (dari Kuliah)
12. Apa perbedaan Negara Hukum Formil dengan Negara Hukum Materiil...?? Jelaskan...!! (dari Kuliah)
13. Apa itu Freis Ermessen...?? Apa fungsinya...?? Apa itu Discretionary Power...?? Apa itu Droit Function...?? (dari Kuliah).
14. Pemberdayaan sistem administrasi negara meliputi 3 elemen yang saling terkait yaitu Kelembagaan, Ketatalaksanaan, dan Sumber Daya Manusia. Jelaskan! (Cari jawabannya pada makalah yang berjudul : "Aparatur Pemerintahan yang Profesional: Dapatkah Diciptakan?", pada halaman 11).
15. Mengapa lahir Negara Kesejahteraan (Wahlfaar Staat)? Apa definisi dari Negara Hukum dan Negara Kesejahteraan? Jelaskan ! (dari Kuliah)
16. Apa yang dimaksud dengan Birokrasi? Mengapa ada Birokrasi? Apa itu Tupoksi? Apakah Birokrasi dianggap sebagai ciri dari Masyarakat Modern? Jelaskan ! (Baca "Konsep Birokrasi Masyarakat Modern", dan "Birokrasi dalam Proses Modernisasi", pada fotocopy-an buku: "HTU & BN", lihat Daftar Isi).
17. Apa itu Freis Ermessen, Discretionary Power, dan Droit Function ? Mengapa ada hal itu? Jelaskan ! (dari Kuliah)
18. Jika pada Pra Ajudikasi, dan Ajudikasi termasuk dalam wilayah Hukum Pidana, pada Post (Pasca) Ajudikasi masuk ke dalam wilayah HTUN. Mengapa demikian? Jelaskan jawabanmu ! Apakah kalian setuju dengan hal itu? Jelaskan ! (Lihat catatan Kuliah).
19. Aparatur (Birokrat) itu harus Profesional yang selalu berkaitan dengan efisiensi dan efektifitas. Apakah benar pernyataan itu? Jelaskan ! (Baca makalah "Aparatur Pemerintahan yang Profesional: Dapatkah Diciptakan?", pada halaman 8, dst).
20. Apa itu S.O.P. (Standard Operation Procedure)? Apa itu Job Description, dan/atau Division of Work ? Mengapa harus ada hal itu? Jelaskan !
21. Dimana posisi Hukum Tata Usaha & Birokrasi Negara dalam struktur (hierarkhi) ilmu hukum? Jelaskan ! (dari Kuliah)
22. Apa itu Hukum Tata Usaha Negara? Apa fungsinya (bidang garapannya)? Bagaimana jika Pejabat TUN melanggar aturan Hukum TUN? Jelaskan ! (Baca makalah yang berjudul: "Hubungan Antara Hukum Tata Usaha Negara dengan Perwujudan Tujuan Negara", pada halaman 3 dan halaman 9).
23. Apakah Birokrat sama dengan Aparatur Pemerintah dan juga sama dengan Pejabat TUN? Apa yang dimaksud good public governance ? Jelaskan !
24. Birokrasi pemerintahan atau sistem administrasi negara bukanlah closed system, tetapi merupakan opened system. Apa maksudnya? Jelaskan ! (Baca makalah: "Aparatur Pemerintahan yang Profesional: Dapatkah Diciptakan?", pada halaman 10).
25. Birokrasi telah ada sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara tempo dulu. Jelaskan tentang Sejarah Birokrasi itu ! (Searching dgn Googling di Internet).
26. Lebih Luas mana Ruang Lingkup Hukum Tata Usaha Negara (HTUN) atau Hukum Administrasi Negara (HAN) ? Samakah HTUN dgn HAN? Jelaskan !
27. Apa yang dimaksud dengan sistem, mekanisme, dan struktur organisasi kepegawaian negara ! Jelaskan !. (dari presentasi kelompok).
28. Apa yang dimaksud opened system kepegawaian negara? Jelaskan !. (dari presentasi).
29. Apa beda Pejabat Negara & Pegawai Negeri? Apakah sama Birokrat dengat Aparat Negara? Jelaskan !.
30. Pada dasarnya, aktifitas negara itu menyelenggarakan sebaik-baiknya pelayanan kepada warga negaranya (public service, public servant, atau civil service). Apa maksudnya? Jelaskan !
Jakart, 21 September 2013 M.
Muhammad Abudan.
LikeCommentShare
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Nama :
Pendidikan :